Sabtu, Juni 09, 2007

REPUBLIK DAMAI

Senin, 11 Des 2006
Kiki Deklarasikan "Republik Damai"

MADIUN - Niatan Hermawan "Kiki" Sulistyo maju dalam bursa kandidat bakal calon Gubernur (bacalgub) Jawa Timur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2008 mendatang tidak setengah hati. Buktinya, kemarin, dideklarasikan "Republik Damai", salah satu moto penarik simpati kubu Kiki dalam panggung demokrasi Pilgub Jatim mendatang.

"Ini hanya deklarasi motto. Republik Damai itu kita artikan anti-kekerasan, anti-kebencian SARA, dan menolak diskriminasi," terang Yayat HS, koordinator tim sukses Kiki wilayah Madiun dan sekitarnya, kemarin.

Deklarasi "Republik Damai" sendiri ditandai dengan tiga kegiatan. Yakni, bagi-bagi pin dan pelepasan balon di kawasan Stadion Wilis, lapangan Demangan, dan Sumber Umis. Khusus anak muda, digelar Festival Band Republik Damai di Hotel Merdeka. Dan, juga ada gelar budaya bertajuk "Wisudan Sang Senapati".

Untuk gelar budaya di Graha Bakti Praja tersebut, merefleksikan keinginan warga Madiun dan sekitarnya kepada Kiki. Akhirnya, mereka memohon, meminta dan mendorong pria keliharan Geneng-Ngawi itu untuk ikut dalam Pilgub Jatim.

"Fragmen tersebut berisi permohonan dan penugasan warga Madiun dan sekitar untuk berangkat mencalonkan diri sebagai gubernur," terang Yayat, teman karib Kiki saat di SMA Negeri 1 Kota Madiun.

Pada pembagian pin dan pelepasan balon juga disambut antusias warga dan pengguna jalan di tiga titik. Pin bertuliskan "Republik Damai" itu begitu cepat habis. Tidak hanya itu, pelepasan balon ke udara juga menjadi perhatian. "Kita berharap ketika orang mendengar Republik Damai lantas teringat Mas Kiki," tutur Yayat.

Menurut dia, deklarasi "Republik Damai" tersebut dilakukan serentak se-Jawa Timur. Sedangkan Kiki sendiri menghadiri deklarasi di Surabaya. (rip)

KEKERASAN

Pengertian Kekerasan

Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah "kekerasan" juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.
Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk -- kekerasan sembarang, yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terencanakan, dan kekerasan yang terkoordinir, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun tidak -- seperti yang terjadi dalam perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme.
Perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketentraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karena kekerasan tersebut. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.
Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa negara lain sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Di mata mancanegara, hidup di Indonesia menyeramkan. Sedangkan sebaliknya, kita di negri ini yang setiap hari hampir tak pernah bebas dari berita-berita kekerasan, mulai dibelajarkan dan terbiasa. Tuntutan untuk survive dan ketidakmungkinan untuk mengelakkan, menyebabkan masyarakat belajar hidup dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Dan pada akhirnya perlahan-lahan kita mulai menerima karena terbiasa.
Kalau tiba-tiba jalanan macet tanpa sebab, kita tidak lagi panik, tapi langsung berpikir kalau bukan demo, pelajar berkelahi atau ada bom. Dengan jawaban itu ada semacam ketenangan, sesuatu yang sering terjadi yang menyebabkan respon yang ditimbulkan menjadi biasa-biasa saja.

Benci, Diskriminasi dan Kekerasan


Salam Republik Damai

Rasa benci kadangkala, atau malah selalu, hadir dalam hidup kita sehari-hari. Biasanya, rasa benci dikaitkan dengan iri, dengki, dan "teman-temannya." Padahal, membenci orang lain itu lebih banyak ruginya daripada untungnya. Orang yang dibenci seringkali tidak tahu bahwa kita membencinya, sementara kita dihantui oleh rasa benci terhadap orang itu.
Perasaan benci dapat muncul dalam berbagai bentuk sikap atau tindakan. Salah satunya, sikap tidak adil. Suatu sikap yang jika muncul secara kolektif, apalagi muncul dalam bentuk aturan sosial atau hukum, disebut diskriminasi. Misalnya, kita membenci seseorang yang berasal dari suku lain. Kebetulan kita pergi bersama teman-teman, dan orang itu tidak kita ajak atas alasan kita tidak suka dengan asal sukunya. Keputusan untuk tidak mengajak itu dapat disebut diskriminasi, karena penyebabnya adalah penolakan terhadap asal sukunya.
Kebencian yang muncul dalam diskriminasi kadangkala dilakukan dengan cara kekerasan. Padahal, kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, karena suatu tindakan kekerasan hanya akan memancing perlawanan, atau bahkan pembalasan, dari orang tersebut, yang dilakukan dengan kekerasan pula. Kalau kita yang menang, mereka akan mencari kesempatan untuk membalas, sehingga hidup kita pun tidak tenang.
Rangkaian tema-tema kebencian, diskriminasi, dan tindak kekerasan yang hadir dalam kehidupan sosial lebih berbahaya daripada jika muncul dalam sikap dan tindakan individual dari seseorang terhadap orang lain. Pada tingkat kehidupan berbangsa dan bernegara, tema-tema ini sangat mengganggu, dan bahkan merusak. Karena itu, di Republik Indonesia yang damai, tema-tema ini harus kita hapuskan.
Dengan pemikiran seperti itu, blog ini dibuat, dengan, Anti Kebencian SARA; Anti Diskriminasi; dan anti Kekerasan. Semoga bermanfaat untuk memperbaiki kehidupan sosial, khususnya di kalangan generasi muda, karena anak-anak muda adalah pemilik masa depan Republik ini.


Salam Republik Damai...